Selasa, 06 November 2012

Keteladanan guru dan Pendidikan karakter




Oleh: Nurchaili


Guru sejatinya bukan sembarang pekerjaan, melainkan profesi yang pelakunya memerlukan berbagai kelebihan, baik terkait dengan kepribadian, akhlak, spiritual, pengetahuan dan keterampilan. Peran guru bukan sekadar mentransfer pelajaran kepada peserta didik. Tapi lebih dari itu guru bertanggungjawab membentuk karakter peserta didik sehingga menjadi generasi yang cerdas, saleh, dan terampil dalam menjalani kehidupannya.

Perlu diinsafi, guru merupakan warisatul ambiya dan sekaligus teladan kehidupan dalam lingkup yang luas dan menyeluruh. Inilah tugas guru yang amat strategis dan mulia. Apalagi dewasa ini kehadiran guru sebagai pendidik semakin nyata menggantikan sebagian besar peran orang tua yang notabene adalah pengemban utama amanah Allah SWT. atas anak yang dikaruniakan kepadanya. Dengan berbagai sebab dan alasan, orang tua telah menyerahkan bulat-bulat tugas dan tanggungjawabnya kepada guru di sekolah dengan berbagai keterbatasannya. Demikian pula masyarakat yang kontrol sosialnya semakin melemah dan pemerintah yang selama ini lebih menitikberatkan pembangunan di sektor fisik, semuanya ikut mengambil andil terhadap kegagalan pembentukan karakter bangsa.

Menyadari hal ini, pemerintah mulai tahun ajaran 2011/2012 menjadikan pendidikan berbasis karakter sebagai gerakan nasional mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sampai Perguruan Tinggi termasuk pendidikan nonformal dan informal. Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh menyatakan, ”Pembentukan karakter siswa tidak bisa lepas dari peran guru. Bagaimana manusia Indonesia pada tahun 2045 mendatang (100 tahun Indonesia merdeka), ditentukan bagaimana guru membentuk siswa saat ini.”

Karenanya, di pundak guru terletak salah satu beban untuk merestorasi karakter dan kepribadian mulia bangsa Indonesia yang telah berada pada titik nadir. Guru diharapkan bisa mengembalikan peradaban bangsa yang tinggi, yang selama ini telah tergantikan dengan julukan bangsa yang korup, tidak memiliki kepribadian, bangsa yang kacau, jorok, bodoh, anarkis dan banyak atribut jelek lainnya yang kini melekat pada bangsa tercinta ini.

Kegagalan membentuk karakter bangsa merupakan kesalahan kolektif yang harus dibenahi bersama. Oleh karena itu solusi yang paling tepat untuk mengatasi masalah ini adalah dengan berkomitmen untuk melakukan perbaikan secara kolektif pula. Masing-masing kita harus instrospeksi diri dan berusaha keras untuk mencari solusi guna memperbaiki dan mengembalikan serta meningkatkan karakter positif bangsa. Lakukan yang terbaik yang kita bisa, jangan sibuk mencari kesalahan orang lain. Tapi mari kita mulai dari diri kita, orang terdekat kita dan tugas di bawah tanggung jawab kita. Dan guru adalah salah satu pilar penentu keberhasilan pendidikan karakter.
Dari berbagai asal dan dengan berbagai alasan banyak orang memilih profesi guru. Apapun latar belakangnya, apapun motivasinya, dan apapun alasannya, profesi guru  menuntut kompetensi sebagai guru. Guru berkompeten yang diharapkan tentu saja guru yang tidak hanya mengetahui tugas dan tanggungjawabnya, tapi juga harus mampu melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya dengan sebaik mungkin. Merujuk pada UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, seorang guru harus memiliki empat kompetensi, yaitu kompetensi profesional, pedagogis, personal, dan sosial.

Dari keempat kompetensi tersebut, aspek yang paling mendasar untuk menjadi seorang guru yang berkarakter dan layak diteladani adalah aspek kepribadian (personalitas). Karena aspek kepribadian inilah yang menjadi cikal bakal lahirnya komitmen diri, dedikasi, kepedulian, dan kemauan kuat untuk terus berbuat yang terbaik dalam kiprahnya di dunia pendidikan. Seorang guru harus memiliki kematangan, baik intelektual maupun emosional. Kematangan ini terlihat dari kemampuan bernalar dan bertutur, memberi contoh dan sikap yang baik, mengerti perkembangan anak dengan segala persoalannya, kreatif, inovatif, menguasai materi dan banyak metode pembelajaran yang sesuai dengan perkembangan, situasi dan intelegensi peserta didik.

Menurut Rani Pardini yang dikutip oleh Adhi, R (2010), ada tiga model guru berdasarkan tingkatan kualitasnya, yaitu guru okupasional, guru profesional, dan guru vokasional. Guru okupasional adalah sosok guru yang menjalani profesi guru sekadarnya, tanpa kepedulian lebih memerhatikan anak didiknya. Guru profesional adalah guru yang memiliki tanggung jawab lebih memenuhi kualifikasi undang-undang dan syarat kompetensi guru sesuai dengan regulasi yang berlaku. Sementara guru vokasional adalah guru yang menjalani profesinya sebagai sebuah panggilan sehingga menjalani tugasnya dengan penuh antusias, sabar, komitmen, dan terus mengembangkan diri serta profesinya.

Dalam mendidik karakter sangat dibutuhkan sosok yang menjadi model. Model yang dapat ditemukan oleh peserta didik di lingkungan sekitarnya. Semakin dekat model pada peserta didik akan semakin mudah dan efektiflah pendidikan karakter tersebut. Peserta didik butuh contoh nyata, bukan hanya contoh yang tertulis dalam buku apalagi contoh khayalan. Hal ini sejalan dengan pernyataan Berk yang dikutip oleh Sit, M (2010),  prilaku moral diperoleh dengan cara yang sama dengan respon-respon lainnya, yaitu melalui modeling dan penguatan. Lewat pembelajaran modeling akan terjadi internalisasi berbagai prilaku moral, pro sosial dan aturan-aturan lainnya untuk tindakan yang baik.

Demikian pula menurut Social Learning Theory dalam Bandura yang dikutip oleh Hadiwinarto, perilaku manusia diperoleh melalui cara pengamatan model, dari mengamati orang lain, membentuk ide dan perilaku-perilaku baru, dan akhirnya digunakan sebagai arahan untuk beraksi. Sebab seseorang dapat belajar dari contoh apa yang dikerjakan orang lain, sekurang-kurangnya mendekati bentuk perilaku orang lain, dan terhindar dari kesalahan yang dilakukan orang lain.

Guru sebagai
uswah atau teladan harus memiliki modal dan sifat-sifat tertentu, di antaranya: Pertama,  Guru harus meneladani Rasulullah Saw sebagai teladan seluruh alam. Sebagaimana termaktub dalam Al-Quran surat Al-Ahzab ayat 21 yang artinya: ”Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah”.

Kedua, guru harus benar-benar memahami prinsip-prinsip keteladanan. Mulailah dengan ibda’ binafsih, yaitu dari diri sendiri. Dengan demikian guru tidak hanya pandai  bicara dan mengkritik tanpa pernah menilai dirinya sendiri. Bercermin pada filosofi ”gayung mandi”, dalam mendidik karakter guru jangan seperti gayung mandi. Gayung digunakan untuk mandi bertujuan membersihkan, tapi ia sendiri tidak pernah mandi atau membersihkan dirinya sendiri. Artinya guru harus mempraktikkannya terlebih dahulu sebelum mengajarkan karakter kepada peserta didiknya.

Ketiga, guru harus mengetahui tahapan mendidik karakter. Sekurang-kurangnya melalui tiga tahapan pembelajaran yang penulis istilahkan dengan 3P yaitu: pemikiran, perasaan dan perbuatan. Tahapan pertama pemikiran; merupakan tahap memberikan pengetahuan tentang karakter. Pada tahapan ini guru berusaha mengisi akal, rasio dan logika siswa sehingga siswa mampu membedakan karakter positif (baik) dengan karakter negatif (tidak baik). Siswa mampu memahami secara logis dan rasional pentingnya karakter positif dan bahaya yang ditimbulkan karakter negatif.

Selanjutnya tahap kedua dalam mendidik karakter ini diistilahkan dengan perasaan; merupakan tahap mencintai dan membutuhkan karakter positif. Pada tahapan ini guru berusaha menyentuh hati dan jiwa siswa bukan lagi akal, rasio dan logika. Diharapkan pada tahapan ini akan muncul kesadaran dari hati yang paling dalam akan pentingnya karakter positif, yang pada akhirnya akan melahirkan dorongan/keinginan yang kuat dari dalam diri untuk mempraktikkan karakter tersebut dalam kesehariannya. Disinilah tahap ketiga perbuatan berperan; pada tahapan ini dorongan/keinginan yang kuat pada diri siswa untuk mempraktikkan karakter positif diwujudkan dalam kehidupannya sehari-hari. Siswa menjadi lebih santun, ramah, penyayang, rajin, jujur, dan semakin menyenangkan, menyejukkan pandangan serta hati siapapun yang melihat dan berinteraksi dengannya.

Keempat, Guru harus mengetahui bagaimana mengimplementasikan pendidikan karakter kepada siswa.  Tanamkan pengertian betapa pentingnya "cinta" dalam melakukan sesuatu, tidak semata-mata karena prinsip timbal balik. Ciptakan hubungan yang mesra, agar siswa peduli terhadap keinginan dan harapan-harapan kita serta tumbuhkan rasa sayang terhadap sesama. Kelima, guru harus menyadari arti kehadirannya di tengah siswa, mengajar dengan ikhlas, memiliki kesadaran dan tanggungjawab sebagai pendidik untuk menanamkan nilai-nilai kebenaran. Mengajar bukan untuk sekadar melepaskan tugas, mengajar karena panggilan jiwa, mengajar dengan cinta, merasa bertanggung jawab terhadap keberhasilan siswa dunia akhirat, dan mampu mengarahkan siswa tentang arti hidup.

Dibutuhkan kerja keras untuk mewujudkan cita-cita mulia ini. Guru harus mampu menjadi modelnya. Kita tidak akan mampu membuat siswa rajin, tepat waktu, bertanggung jawab dan lain sebagainya, jika kita tidak duluan mempraktikkannya. Negeri ini tidak hanya membutuhkan pendidikan karakter, tapi negeri ini sangat membutuhkan teladan dari pendidik karakter dan teladan dari semua komponen bangsa. Dengan demikian keinginan untuk membentuk generasi Indonesia yang santun, sadar sebagai makhluk ciptaan Tuhan, dan memiliki kepenasaranan intelektual sebagai modal dalam membangun kreatifitas dan daya inovasi dapat terwujud sesuai harapan.

Penulis adalah Guru Pamong Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) FKIP Unsyiah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar